Selasa Malam, 10 Desember 2013
Berdasarkan informasi dari
Kapolsek Tegalrejo bahwa saat ini Riki-Pletho sudah didampingi oleh seorang
bernama Pak Edhi, maka saya dan Reza sepakat untuk menemui beliau. Jika memang
Pak Edi sudah menjadi pendamping Riki maka beliau adalah satu-satunya orang
yang tahu dan berhak mendapat semua informasi mengenai kasus Riki-Pletho.
Sekitar pukul 7 malam Saya dan
Reza berkunjung ke rumah Pak Edhi yang terletak di Blunyahrejo. Kami disambut
dengan cukup ramah. Ketika kami memperkenalkan diri kami, sepertinya beliau
sudah tahu kemana pembicaraan kami ini akan dituju.
Beliau mengakui bahwa dia
ditunjuk oleh Kapolsek tegalrejo untuk mendampingi kasus Riki-Pletho. Namun
beliau mengatakan bahwa Riki-Pletho tidak bersedia didampingi dan beliau tidak
bisa berbuat apa-apa. Hal tersebut cukup mengejutkan kami karena kata Kapolsek
Tegalrejo Riki-Pletho sudah didampingi oleh seorang pengacara. Walau kami
sebenarnya tahu bahwa penolakan Riki-Pletho itu tidak adalah percuma karena mau
tidak mau mereka akan didampingi oleh pengacara di persidangan mengingat
ancaman hukuman mereka lebih dari 5 tahun penjara. (So fuckin sad! Padahal harga
perkara lebih mahal daripada dua buah sepeda yang mereka ingin curi.)
Kami berbincang panjang lebar
mengenai kasus Riki-Pletho. Sebenarnya hanyalah obrolan klise, tetapi kemudian
kami mencoba untuk mengcross-check data dan informasi yang kami peroleh.
Kebanyakan data dan informasi yang disampaikan sama dengan yang kami peroleh
dari Kapolsek Tegalrejo. Namun kami merasa bahwa Pak Edhi tidak memiliki
keinginan kuat untuk mengurus kasus Riki-Pletho, apalagi dia juga mengatakan
bersedia untuk melimpahkan kuasanya kepada pengacara kami dari LBH Yogyakarta.
Sepulang dari Rumah Pak Edi, saya
dan Reza mampir ke angkringan untuk membicarakan strategi kedepan. Kami berdua
sepakat untuk mengupayakan pengambilalihan kuasa dari Pak Edhi kepada LBH
Yogyakarta. Selain itu kami ingin menemui Riki segera untuk membicarakan
kasusnya dan kami bisa berjalan secara selaras.
Tetep semangat!
No comments:
Post a Comment