Wednesday, 11 December 2013

Untuk Rikinaldo #5 Kapolsek Tegalrejo



Selasa, 10 Desember 2013

Siang ini kembali saya harus kembali ke Kapolsek Tegalrejo gara-gara surat penangkapan Riki hilang semalam. Oh gosh semoga semua akan baik-baik saja. Kedatangan saya di Kapolsek diawali dengan kecurigaan seorang anggota reserse. Untungnya Kepala Unit Reserse segera menemui saya dan suasana kecurigaan pun berbalik menjadi positif dan kondusif.

Singkat cerita, Riki-Pletho sekarang dikembalikan lagi di ruang tahanan Kapolsek Tegalrejo. Entah sejak kapan mereka dipindahkan kembali ke kantor kapolsek ini. Kepala Unit Tegalrejo juga mengatakan bahwa saat ini kasus sudah sampai ke kejaksaan. Saya cukup kaget karena kasus ini sudah berjalan cukup jauh diluar pengetahuan kami.

Upaya kami untuk mengajukan diskresi nampaknya sudah tertutup rapat. Jalur sidang adalah satu-satunya jalan bagi kami. Kepala Unit Reserse juga mengatakan bahwa saat ini Riki-Pletho sudah didampingi oleh seorang pengacara bernama Pak Edi. 

Beliau aalah satu-satunya orang yang saat ini bisa kami tanyai mengenai kasus Riki-Pletho. Dengan berkembangnya kasus ini maka kami harus merubah strategi kami untuk mengawal kasus Riki-Pletho. Selanjutnya kami harus segera menemui Pak Edi kemudian membicarakn kembali mengenai strategi yang akan ditempuh bersama LBH Yogyakarta. 

Semua akan dilakukan langkah demi langkah.

No comments:

Post a Comment