Wednesday, 11 December 2013

Untuk Rikinaldo #6 Pengacara



Selasa Malam, 10 Desember 2013

Berdasarkan informasi dari Kapolsek Tegalrejo bahwa saat ini Riki-Pletho sudah didampingi oleh seorang bernama Pak Edhi, maka saya dan Reza sepakat untuk menemui beliau. Jika memang Pak Edi sudah menjadi pendamping Riki maka beliau adalah satu-satunya orang yang tahu dan berhak mendapat semua informasi mengenai kasus Riki-Pletho.

Sekitar pukul 7 malam Saya dan Reza berkunjung ke rumah Pak Edhi yang terletak di Blunyahrejo. Kami disambut dengan cukup ramah. Ketika kami memperkenalkan diri kami, sepertinya beliau sudah tahu kemana pembicaraan kami ini akan dituju.

Beliau mengakui bahwa dia ditunjuk oleh Kapolsek tegalrejo untuk mendampingi kasus Riki-Pletho. Namun beliau mengatakan bahwa Riki-Pletho tidak bersedia didampingi dan beliau tidak bisa berbuat apa-apa. Hal tersebut cukup mengejutkan kami karena kata Kapolsek Tegalrejo Riki-Pletho sudah didampingi oleh seorang pengacara. Walau kami sebenarnya tahu bahwa penolakan Riki-Pletho itu tidak adalah percuma karena mau tidak mau mereka akan didampingi oleh pengacara di persidangan mengingat ancaman hukuman mereka lebih dari 5 tahun penjara. (So fuckin sad! Padahal harga perkara lebih mahal daripada dua buah sepeda yang mereka ingin curi.)

Kami berbincang panjang lebar mengenai kasus Riki-Pletho. Sebenarnya hanyalah obrolan klise, tetapi kemudian kami mencoba untuk mengcross-check data dan informasi yang kami peroleh. Kebanyakan data dan informasi yang disampaikan sama dengan yang kami peroleh dari Kapolsek Tegalrejo. Namun kami merasa bahwa Pak Edhi tidak memiliki keinginan kuat untuk mengurus kasus Riki-Pletho, apalagi dia juga mengatakan bersedia untuk melimpahkan kuasanya kepada pengacara kami dari LBH Yogyakarta.

Sepulang dari Rumah Pak Edi, saya dan Reza mampir ke angkringan untuk membicarakan strategi kedepan. Kami berdua sepakat untuk mengupayakan pengambilalihan kuasa dari Pak Edhi kepada LBH Yogyakarta. Selain itu kami ingin menemui Riki segera untuk membicarakan kasusnya dan kami bisa berjalan secara selaras.

Tetep semangat!   

No comments:

Post a Comment